Jumat, 20 Juni 2014

Ekosistem Rawa




Oleh :
Ari Gumayra Saragih
A. Karakteristik Daerah
Keadaan Lahan
Lahan di Desa Telang Rejo merupakan lahan pasang surut potensial dan sulfat masam dengan kedalaman pirit 30 - 150 Cm dan tipe luapan air bervariasi dari A hingga B. Jaringan tata air yang dibangun adalah sistem drainase terbuka, dengan menggunakan saluran primer sebagai saluran navigasi yang berhubungan langsung ke sungai. Setiap transmigran pada awalnya memperoleh lahan seluas 2 Ha terdiri atas 0,5 Ha lahan pekarangan dan 1,5 Ha lahan usaha. Saat ini, kepemilikan lahan sudah mengalami perubahan. Luas kepemilikan lahan saat ini bervariasi antara 2 hingga 10 Ha/KK karena adanya jual beli kepemilikan tanah. Umumnya transmigran
yang menjual tanah kembali ke desa asalnya. Luas sawah di desa ini berkembang menjadi 2.119 Ha termasuk lahan Balai Benih Umum (BBU), yang seluruhnya sudah digarap.
Sebagian besar wilayah di Kawasan KTM Telang transmigrasi, terletak di dataran rendah dan sebagian besar wilayahnya merupakan daerah rawa pasang surut, penggunaan lahan yang dominan di kawasan tersebut adalah pertanian tanaman pangan, perkebunan kelapa dan tanaman keras serta kebun campuran. Selain itu, juga ada lahan yang dimanfaatkan untuk konservasi mangrove.


Daerah Pasang  Surut
Kawasan KTM Telang dilalui dan dikelilingi oleh sungai-sungai besar, antara lain Sungai Musi, Sungai Banyuasin, Sungai Telang, Sungai Sebalik, dan Sungai Gasing. Selain sungai-sungai tersebut, di Kawasan KTM Telang juga terdapat banyak saluran yang sengaja dibuat untuk kepentingan drainase lahan pertanian pasang surut. Pada umumnya jaringan tata air (sistem drainase) yang terdapat di Kawasan KTM Telang adalah sistem grid ganda (double-grid system) yang dirancang oleh LAPIITB pada tahun 1976. Sistem ini didasarkan pada sistem drainase saluran terbuka (open system) dengan menggunakan saluran primer sebagai saluran navigasi yang berhubungan langsung ke sungai utama. Jarak antara saluran primer yaitu 8.000 m. Tegak lurus dengan saluran primer terdapat saluran sekunder yang berhubungan langsung dengan saluran primer, jarak antara saluran sekunder adalah 1.150 m.  Saluran sekunder pemberi yang melintasi perkampungan dinamakan Saluran Perdesaan (SPD) dan saluran pembuangan dinamakan Saluran Drainase Utama(SDU) yang berada di batas lahan usaha II. Saluran tersier dibangun untuk mengalirkan atau membuang air dari dan ke saluran sekunder.
Sistem tata air di Kawasan KTM Telang dirancang berdasarkan konsep aliran satu arah (one way flow system) dimana air pasang masuk melalui saluran primer dan terus ke saluran sekunder pemberi (SPD) dan masuk ke saluran tersier pemberi yang akhirnya mengaliri lahan usahatani.
Berdasarkan kondisi topografi, sebagian besar Kawasan KTM Telang merupakan rawa pasang surut dengan ketinggian 0,5 m sampai 2,25 m di atas permukaan laut. Pengaruh pasang surut air laut lebih dominan dibandingkan dengan pengaruh curah hujan.
Menurut Subagyo (2006a), lahan rawa sebenarnya merupakan lahan yang menempati posisi peralihan di antara sistem daratan dan sistem perairan (sungai, danau, atau laut), yaitu antara daratan dan laut, atau di daratan sendiri, antara wilayah lahan kering (uplands) dan sungai/danau. Karena menempati posisi peralihan antara system perairan dan daratan, maka lahan ini sepanjang tahun, atau dalam waktu yang panjang dalam setahun (beberapa bulan) tergenang dangkal, selalu jenuh air, atau mempunyai air tanah dangkal.
Selanjutnya Subagyo (2006b) berpendapat bahwa Delta Telang termasuk ke dalam wilayah pasang surut air tawar, yaitu wilayah rawa dimana dimana pengaruh langsung air laut/salin sudah tidak ada lagi, tetapi energi pasang surut masih terasa berupa naik dan turunnya air (tawar) sungai mengikuti siklus gerakan air pasang surut

 Sosial Ekonomi
Penduduk Desa Telang Rejo umumnya bermata pencaharian sebagai petani (94,16%), pedagang (2,87%), dan sisanya sebagai tukang/ buruh bangunan, buruh tani, montir sepeda motor atau TV, penjahit pakaian, pegawai swasta, industri pengolahan (penggilingan padi), PNS dan lain-lain.
Komoditas unggulan yang diusahakan petani adalah padi dan kelapa. Budidaya padi hanya dilakukan satu kali musim tanam dalam setahun. Hanya beberapa petani saja yang mengusahakan padi dua kali panen setiap tahun (IP 200). Sebagian transmigran mengelola lahan setelah padi dengan tanaman jagung atau sayuran. Di luar musim tanam, petani umumnya menganggur atau bekerja di luar lokasi.
Panen padi dilakukan dengan menggunakan sabit selanjutnya gabah dirontokkan dengan menggunakan power threser dan dilakukan dengan tenaga kerja dalam keluarga secara gotong royong. Petani yang memiliki lahan lebih dari 2 Ha, mendatangkan tenaga kerja dari luar lokasi dengan cara bagi hasil atau bawon 7:1. Setiap 7 karung hasil panen, petani pemilik mendapatkan 6 karung dan tenaga panen mendapatkan 1 karung. Umumnya petani langsung menjual gabahnya ke pedagang. Petani umumnya langsung memasarkan padi ketika masih di sawah, setelah petani menyisihkan sebagian untuk kebutuhan keluarganya. Oleh pedagang, padi digiling di tempat penggilingan padi yang terletak di dalam atau luar desa/kawasan.
Pada musim tanam tahun berikutnya petani telah kehabisan modal, sehingga untuk membudidayakan umumnya petani melakukan pinjaman modal kepada pedagang yang nantinya membeli hasil panen. Pengembalian modal diperhitungkan dari hasil panen. Kondisi demikian sangat merugikan petani karena selalu terlilit oleh pinjaman.
Komoditas unggulan untuk tanaman tahunan adalah kelapa, yang kini telah berumur 25 tahun. Panen kelapa dilakukan satu kali per bulan dengan produksi 150-250 butir/0,25 Ha. Pengembangan komoditas ini merupakan program pemerintah pada dekade tahun 1980-an sehingga saat ini sudah perlu diremajakan. Kelapa umumnya dipasarkan ketika masih di pohon karena tidak semua petani bisa memetik buah kelapa. Oleh pedagang pengumpul, buah kelapa dijadikan kopra, lalu dijual kepada pedagang besar.
Komoditas lain seperti ternak dan ikan hanya diusahakan sebagai penunjang. Ternak yang dipelihara antara lain adalah entog (itik manila) dan ayam, sedangkan jenis ikan yang umum dibudidayakan adalah nila. Komoditas ini umumnya dipelihara di lahan pekarangan, di sela-sela tanaman kelapa.
Pendapatan rata-rata masyarakat di Desa Telang Rejo sebelum pelaksanaan sinergitas sebesar Rp 13.307.700/KK/tahun atau Rp 228.419/orang/bulan. Rata-rata pendapatan tersebut sudah lebih tinggi dari Garis Kemiskinan pedesan Provinsi Sumatera Selatan tahun 2009 (BPS, 2009) sebesar Rp 192.351/kapita/bulan. Walaupun demikian, pendapatan tersebut masih dapat ditingkatkan melalui optimalisasi pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki masyarakat.


B. Rawa Pasang Surut
Lahan pasang surut adalah lahan yang pada musim penghujan (bulan desember-mei) permukaan air pada sawah akan naik sehingga tidak dapat di tanami padi. Padamusim kemarau (bulan juli-september) air permukaan akan surut yang mana pada saat itu tanaman padi sawah baru dapat ditanam (pada lokasi yang berair).
Berdasarkan pengaruh air pasang surut, khususnya sewaktu pasang besar (spring tides) dimusim hujan, bagian daerah aliran sungai di bagian bawah (down stream area) dapat dibagi menjadi 3 (tiga) zona. Tiga zona wilayah rawa tersebut : Zona I : Wilayah rawa pasang surut air asin/payau Zona II : Wilayah rawa pasang surut air tawarZona III : Wilayah rawa lebak, atau rawa non-pasang surut.
Dalam keadaan alamiah, tanah-tanah pada lahan rawa pasang surut merupakan tanah yang jenuh air atau tergenang dangkal, sepanjang tahun atau dalam waktu yang lama, beberapa bulan, dalam setahun. Dalam klasifikasi Taksonomi Tanah, tanah rawa termasuk tanah basah, atau "wetsoils", yang dicirikan oleh kondisi aquik, yakni saat ini mengalami penjenuhan air dan reduksi secara terus-menerus atau periodik. Proses pembentukan tanah yang dominan adalah pembentukan horison tanah tereduksi berwarna kelabu-kebiruan, disebut proses gleisasi, dan pembentukan lapisan gambut di permukaan. Bentuk wilayah, atau topografi lahan rawa pasang suruta dalah sangat rata (flat) sejauh mata memandang, dengan ketinggian tempat relatif kecil, yaitu sekitar 0-0,5 m dpl di pinggir laut sampai sekitar 5 m dpl diwilayah lebih kepedalaman.
Berdasarkan diskusi dengan petani di lahan rawa mengenai kejadian iklim ekstrim seperti banjir, kekeringan, angin kencang, instrusi air laut maupun pasang tinggi, diperoleh hasil bahwa pada umumnya petani tidak terlalu merasa mengalami kejadian iklim ekstrim tersebut. Namun demikian, sebagian petani tetap menganggap bahwa kejadian iklim ekstrim, seperti banjir dan kekeringan terjadi. Hal yang membedakan pendapat petani tersebut terutama adalah perbedaan penggenangan pada lahan yang membedakan kondisi lahan petani, selain dari posisi lahan sendiri. Pada lahan-lahan yang rendah, kemungkinan air pasang menggenangi lahan. Pada kondisi lahan seperti ini, pertanaman dapat dilakukan hampir sepanjang tahun, karena air tersedia, seperti yang terjadi di Desa Telang Karya (Delta Telang I). Di Desa Telang Karya, TAM (tata air mikro) berfungsi dengan baik, demikian pula dengan pintu airnya, sehingga lahan petani mendapat cukup air untuk pertanamannya. Sedangkan apabila terjadi hujan besar dan pasang, air yang masuk ke lahan, akan surut kembali diantaranya lewat gorong-gorong yang tersedia pada setiap lahan petani menuju saluran tersier.

C. Vegetasi
Rasau                                    Seduduk                                Pakis
                   

Beringin                               Berembang                      Putat
                   

Mahang                            Palas                                      Jelatung
         



D. Kesimpulan
-  Lahan di Desa Telang Rejo merupakan lahan pasang surut potensial
- Penduduk desa Telang pada umumnya bermata pencaharian sebagai petani
- Delta Telang termasuk ke dalam wilayah pasang surut air tawar
- Sebagian besar wilayah di Kawasan KTM Telang transmigrasi, terletak di dataran       rendah dan sebagian besar wilayahnya merupakan daerah rawa pasang surut.



Daftar Pustaka
Boer R. 2002. Analisis Risiko Iklim untuk Produksi Pertanian. Paper disajikan dalam Pelatihan Dosen PT Se Sumatera-Kalimantan dalam Bidang Pemodelan dan Simulasi Pertanian dan Lingkungan, Bogor 1-13 Juli 2002.
Boer R and Team. 2003. Climate Forecast Information Application : Case Study at Indramayu District. Report submitted to Asian Disaster Preparedness Centre, Bangkok, Thailand.
Direktorat Perencanaan Teknis Pengembangan Masyarakat dan Kawasan. 2007. Studi Perencanaan Pembangunan KTM Telang. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Banyuasin.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. Nomor KEP.293/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Lokasi Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Kawasan Transmigrasi.
Najiyati, S, dkk. 2010. Studi Partisipasi dan Sinergitas Komunitas Pembangunan KTM. Puslitbang Ketransmigrasian, belum diterbitkan.

Tidak ada komentar: