A. Karakteristik
Daerah
Keadaan Lahan
Lahan di Desa Telang Rejo
merupakan lahan pasang surut potensial dan sulfat masam dengan kedalaman pirit
30 - 150 Cm dan tipe luapan air bervariasi dari A hingga
B. Jaringan tata air yang dibangun adalah sistem drainase terbuka, dengan menggunakan
saluran primer sebagai saluran navigasi yang berhubungan langsung ke sungai. Setiap
transmigran pada awalnya memperoleh lahan seluas 2 Ha terdiri atas 0,5 Ha lahan
pekarangan dan 1,5 Ha lahan usaha. Saat ini, kepemilikan lahan sudah mengalami
perubahan. Luas kepemilikan lahan saat ini bervariasi antara 2 hingga 10 Ha/KK
karena adanya jual beli kepemilikan tanah. Umumnya transmigran
yang menjual
tanah kembali ke desa asalnya. Luas sawah di desa ini berkembang menjadi 2.119
Ha termasuk lahan Balai Benih Umum (BBU), yang seluruhnya sudah digarap.
Sebagian besar wilayah di Kawasan KTM
Telang transmigrasi, terletak di dataran rendah dan sebagian besar wilayahnya
merupakan daerah rawa pasang surut, penggunaan lahan yang dominan di kawasan
tersebut adalah pertanian tanaman pangan, perkebunan kelapa dan tanaman keras
serta kebun campuran. Selain itu, juga ada lahan yang dimanfaatkan untuk
konservasi mangrove.
Daerah
Pasang Surut
Kawasan KTM Telang
dilalui dan dikelilingi oleh sungai-sungai besar, antara lain Sungai Musi,
Sungai Banyuasin, Sungai Telang, Sungai Sebalik, dan Sungai Gasing. Selain
sungai-sungai tersebut, di Kawasan KTM Telang juga terdapat banyak saluran yang
sengaja dibuat untuk kepentingan drainase lahan pertanian pasang surut. Pada
umumnya jaringan tata air (sistem drainase) yang terdapat di Kawasan KTM Telang
adalah sistem grid ganda (double-grid system) yang dirancang oleh LAPIITB pada
tahun 1976. Sistem ini didasarkan pada sistem drainase saluran terbuka (open
system) dengan menggunakan saluran primer sebagai saluran navigasi yang
berhubungan langsung ke sungai utama. Jarak antara saluran primer yaitu 8.000
m. Tegak lurus dengan saluran primer terdapat saluran sekunder yang berhubungan
langsung dengan saluran primer, jarak antara saluran sekunder adalah 1.150
m. Saluran sekunder pemberi yang
melintasi perkampungan dinamakan Saluran Perdesaan (SPD) dan saluran pembuangan
dinamakan Saluran Drainase Utama(SDU) yang berada di batas lahan usaha II.
Saluran tersier dibangun untuk mengalirkan atau membuang air dari dan ke
saluran sekunder.
Sistem tata air di Kawasan KTM Telang dirancang berdasarkan konsep aliran satu arah (one way flow system) dimana air pasang masuk melalui saluran primer dan terus ke saluran sekunder pemberi (SPD) dan masuk ke saluran tersier pemberi yang akhirnya mengaliri lahan usahatani.
Sistem tata air di Kawasan KTM Telang dirancang berdasarkan konsep aliran satu arah (one way flow system) dimana air pasang masuk melalui saluran primer dan terus ke saluran sekunder pemberi (SPD) dan masuk ke saluran tersier pemberi yang akhirnya mengaliri lahan usahatani.
Berdasarkan kondisi
topografi, sebagian besar Kawasan KTM Telang merupakan rawa pasang surut dengan
ketinggian 0,5 m sampai 2,25 m di atas permukaan laut. Pengaruh pasang surut
air laut lebih dominan dibandingkan dengan pengaruh curah hujan.
Menurut Subagyo
(2006a), lahan rawa sebenarnya merupakan lahan yang menempati posisi peralihan
di antara sistem daratan dan sistem perairan (sungai, danau, atau laut), yaitu
antara daratan dan laut, atau di daratan sendiri, antara wilayah lahan kering (uplands)
dan sungai/danau. Karena menempati posisi peralihan antara system perairan dan
daratan, maka lahan ini sepanjang tahun, atau dalam waktu yang panjang dalam
setahun (beberapa bulan) tergenang dangkal, selalu jenuh air, atau mempunyai
air tanah dangkal.
Selanjutnya Subagyo
(2006b) berpendapat bahwa Delta Telang termasuk ke dalam wilayah pasang surut
air tawar, yaitu wilayah rawa dimana dimana pengaruh langsung air laut/salin
sudah tidak ada lagi, tetapi energi pasang surut masih terasa berupa naik dan
turunnya air (tawar) sungai mengikuti siklus gerakan air pasang surut
Sosial Ekonomi
Penduduk Desa Telang Rejo umumnya bermata
pencaharian sebagai petani (94,16%), pedagang (2,87%), dan sisanya sebagai
tukang/ buruh bangunan, buruh tani, montir sepeda motor atau TV, penjahit
pakaian, pegawai swasta, industri pengolahan (penggilingan padi), PNS dan lain-lain.
Komoditas unggulan yang diusahakan petani adalah
padi dan kelapa. Budidaya padi hanya dilakukan satu kali musim tanam dalam
setahun. Hanya beberapa petani saja yang mengusahakan padi dua kali panen
setiap tahun (IP 200). Sebagian transmigran mengelola lahan setelah padi dengan
tanaman jagung atau sayuran. Di luar musim tanam, petani umumnya menganggur
atau bekerja di luar lokasi.
Panen padi dilakukan dengan menggunakan sabit
selanjutnya gabah dirontokkan dengan menggunakan power threser dan
dilakukan dengan tenaga kerja dalam keluarga secara gotong royong. Petani yang
memiliki lahan lebih dari 2 Ha, mendatangkan tenaga kerja dari luar lokasi
dengan cara bagi hasil atau bawon 7:1. Setiap 7 karung hasil panen, petani
pemilik mendapatkan 6 karung dan tenaga panen mendapatkan 1 karung. Umumnya
petani langsung menjual gabahnya ke pedagang. Petani umumnya langsung
memasarkan padi ketika masih di sawah, setelah petani menyisihkan sebagian
untuk kebutuhan keluarganya. Oleh pedagang, padi digiling di tempat penggilingan
padi yang terletak di dalam atau luar desa/kawasan.
Pada musim tanam tahun berikutnya petani telah
kehabisan modal, sehingga untuk membudidayakan umumnya petani melakukan pinjaman
modal kepada pedagang yang nantinya membeli hasil panen. Pengembalian modal diperhitungkan
dari hasil panen. Kondisi demikian sangat merugikan petani karena selalu
terlilit oleh pinjaman.
Komoditas unggulan untuk tanaman tahunan adalah
kelapa, yang kini telah berumur 25 tahun. Panen kelapa dilakukan satu kali per
bulan dengan produksi 150-250 butir/0,25 Ha. Pengembangan komoditas ini
merupakan program pemerintah pada dekade tahun 1980-an sehingga saat ini sudah
perlu diremajakan. Kelapa umumnya dipasarkan ketika masih di pohon karena tidak
semua petani bisa memetik buah kelapa. Oleh pedagang pengumpul, buah kelapa dijadikan
kopra, lalu dijual kepada pedagang besar.
Komoditas lain seperti ternak dan ikan
hanya diusahakan sebagai penunjang. Ternak yang dipelihara antara lain adalah
entog (itik manila) dan ayam, sedangkan jenis ikan yang umum dibudidayakan
adalah nila. Komoditas ini umumnya dipelihara di lahan pekarangan, di sela-sela
tanaman kelapa.
Pendapatan rata-rata masyarakat di Desa Telang
Rejo sebelum pelaksanaan sinergitas sebesar Rp 13.307.700/KK/tahun atau Rp 228.419/orang/bulan.
Rata-rata pendapatan tersebut sudah lebih tinggi dari Garis Kemiskinan pedesan
Provinsi Sumatera Selatan tahun 2009 (BPS, 2009) sebesar Rp
192.351/kapita/bulan. Walaupun demikian, pendapatan tersebut masih dapat
ditingkatkan melalui optimalisasi pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki masyarakat.
B. Rawa Pasang Surut
Lahan pasang
surut adalah lahan yang pada musim penghujan (bulan desember-mei) permukaan air
pada sawah akan naik sehingga tidak dapat di tanami padi. Padamusim kemarau
(bulan juli-september) air permukaan akan surut yang mana pada saat itu tanaman
padi sawah baru dapat ditanam (pada lokasi yang berair).
Berdasarkan pengaruh air pasang
surut, khususnya sewaktu pasang besar (spring tides) dimusim hujan, bagian
daerah aliran sungai di bagian bawah (down stream area) dapat dibagi menjadi 3
(tiga) zona. Tiga zona wilayah rawa tersebut : Zona I : Wilayah rawa pasang
surut air asin/payau Zona II : Wilayah rawa pasang surut air tawarZona III :
Wilayah rawa lebak, atau rawa non-pasang surut.
Dalam keadaan alamiah, tanah-tanah
pada lahan rawa pasang surut merupakan tanah yang jenuh air atau tergenang
dangkal, sepanjang tahun atau dalam waktu yang lama, beberapa bulan, dalam
setahun. Dalam klasifikasi Taksonomi Tanah, tanah rawa termasuk tanah basah,
atau "wetsoils", yang dicirikan oleh kondisi aquik, yakni saat ini
mengalami penjenuhan air dan reduksi secara terus-menerus atau periodik. Proses
pembentukan tanah yang dominan adalah pembentukan horison tanah tereduksi
berwarna kelabu-kebiruan, disebut proses gleisasi, dan pembentukan lapisan
gambut di permukaan. Bentuk wilayah, atau topografi lahan rawa pasang suruta
dalah sangat rata (flat) sejauh mata memandang, dengan ketinggian tempat
relatif kecil, yaitu sekitar 0-0,5 m dpl di pinggir laut sampai sekitar 5 m dpl
diwilayah lebih kepedalaman.
Berdasarkan diskusi
dengan petani di lahan rawa mengenai kejadian iklim ekstrim seperti banjir,
kekeringan, angin kencang, instrusi air laut maupun pasang tinggi, diperoleh
hasil bahwa pada umumnya petani tidak terlalu merasa mengalami kejadian iklim
ekstrim tersebut. Namun demikian, sebagian petani tetap menganggap bahwa
kejadian iklim ekstrim, seperti banjir dan kekeringan terjadi. Hal yang
membedakan pendapat petani tersebut terutama adalah perbedaan penggenangan pada
lahan yang membedakan kondisi lahan petani, selain dari posisi lahan sendiri.
Pada lahan-lahan yang rendah, kemungkinan air pasang menggenangi lahan. Pada
kondisi lahan seperti ini, pertanaman dapat dilakukan hampir sepanjang tahun,
karena air tersedia, seperti yang terjadi di Desa Telang Karya (Delta Telang
I). Di Desa Telang Karya, TAM (tata air mikro) berfungsi dengan baik, demikian
pula dengan pintu airnya, sehingga lahan petani mendapat cukup air untuk
pertanamannya. Sedangkan apabila terjadi hujan besar dan pasang, air yang masuk
ke lahan, akan surut kembali diantaranya lewat gorong-gorong yang tersedia pada
setiap lahan petani menuju saluran tersier.
C.
Vegetasi
Rasau Seduduk Pakis
Beringin Berembang Putat
Mahang Palas Jelatung
D. Kesimpulan
- Lahan
di Desa Telang Rejo merupakan lahan pasang surut potensial
-
Penduduk desa Telang pada umumnya bermata pencaharian sebagai petani
-
Delta Telang termasuk ke dalam wilayah pasang surut air tawar
-
Sebagian besar wilayah di Kawasan KTM Telang transmigrasi, terletak di dataran rendah dan sebagian besar wilayahnya merupakan
daerah rawa pasang surut.
Daftar Pustaka
Boer R. 2002. Analisis
Risiko Iklim untuk Produksi Pertanian. Paper disajikan dalam Pelatihan Dosen PT
Se Sumatera-Kalimantan dalam Bidang Pemodelan dan Simulasi Pertanian dan
Lingkungan, Bogor 1-13 Juli 2002.
Boer R and Team. 2003. Climate Forecast
Information Application : Case Study at Indramayu District. Report submitted to
Asian Disaster Preparedness Centre, Bangkok, Thailand.
Direktorat Perencanaan Teknis Pengembangan Masyarakat
dan Kawasan. 2007. Studi Perencanaan Pembangunan KTM Telang. Pemerintah
Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Banyuasin.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja
dan Transmigrasi R.I. Nomor KEP.293/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Lokasi Kota
Terpadu Mandiri (KTM) di Kawasan Transmigrasi.
Najiyati,
S, dkk. 2010. Studi Partisipasi dan Sinergitas Komunitas Pembangunan KTM. Puslitbang
Ketransmigrasian, belum diterbitkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar